Operasi Gabungan Sasar Stiker TNI
SOLO – TNI bersama Polri menggelar operasi gabungan yang menyasar prajurit indisipliner serta atribut TNI di depan pintu masuk komplek stadion Manahan,Kota Solo Selasa (3/3) kemarin. Sejumlah mobil dan kendaraan yang kedapatan memasang stiker berlambang TNI dilepas. Begitu juga yang tidak dilengkapi surat kendaraan langsung ditindak tilang.
Pantauan di lokasi, jika petugas mendapati stiker berlambang TNI di plat nomor kendaraan dan kaca mobil diminta dilepas. Tentu saja pengendara yang bukan prajurit TNI.
Bahkan operasi militer oleh CPM Surakarta ini juga kedapatan seorang TNI bernama Mujiono berboncengan sempat diminta surat dan kartu identitas TNI, tapi kemudian diminta melanjutkan perjalanan karena lengkap.
Kepala Satuan penegakandan ketertiban Dempom IV/4 Surakarta, Kapten CPM, I Nyoman Rahayu mengatakan, operasi ini dilakukan guna menindak tegas warga sipil yang memakai kendaraannya ditempel stiker atau atribut milik TNI serta meminimalisir prajurit yang indisipliner.
“Tadi ada beberapa yang sudah kami lepas, seperti stiker atau jaket. Untuk sementara waktu belum ada sanksi, hanya kita lepas dan kitaberi pembinaan,” kata I Nyoman.
Dari proses operasi gabungan tersebut, Satlantas Polresta Solo mengamankan 23 STNK, 7 sepeda motor, 19 SIM, dan 49 pelanggar dengan sanksi tilang. “Operasi kita gelar rutin untuk mencegah terjadinya tindak kriminal yang ada di kota Solo,” kata KBOLantas Iptu Bambang Subekti.