Mulai Maret, Tiket KA Turun

Mulai Maret, Tiket KA Turun

SEMARANG- Diberikannya Public Servis Obligation (PSO) dari Pemerintah kepada PT KAI, membuat beberapa kereta api (KA) mengalami penurunan tiket. PSO atau subsidi ini, ditandatangi awal bulan lalu di Jakarta oleh Menteri Perhubungan dan Dirjen Kereta Api.

Kementerian Perhubungan menetapkan anggaran public service obligation (PSO) untuk kereta api kelas ekonomi tahun anggaran 2015 sebesar Rp 1,52 triliun. Penetapan ini diumumkan setelah Kementerian Perhubungan dan PT Kereta Api Indonesia (KAI) menandatangani kontrak PSO bulan lalu.


Dikatakan Vice Presiden Daop IV Semarang, Wawan Ariyanto, PSO tahun 2015 diberikan kepada KA jarak jauh, KA jarak sedang, KA jarak dekat, kereta rel diesel (KRD), dan KA Lebaran.


“Adanya PSO diharapkan masyarakat dapat menikmati pelayanan angkutan kereta kelas ekonomi, baik antarkota maupun perkotaan, dengan tarif terjangkau,” katanya.


“Akan ada penurunan harga di KA jarak pendek atau lokal, namun hal ini lebih pada penyesuaian tarif karena telah disubsisi oleh PSO,” tambahnya kembali.


Beberapa kereta api kelas ekonomi wilayah Daop IV seperti KA Kalijaga, KA Kamandaka, KA Tawang Jaya, KRD Bojonegoro- Surabaya, dan KA Tegal Arum akan mendapatkan subisidi dari pemerintah sehingga harga tiket akan mengalami penurunan. Penurunan tiket sendiri, lanjutnya, akan dilakukan pada Maret mendatang dan akan berlaku batas bawah harga tiket dengan masing-masing KA bervariasi.


Manager Humas Daop IV Semarang, Suprapto menambahkan, penurunan harga tiket seperti pada kereta ekonomi jarak jauh seperti Tawang Jaya (Semarang – Jakarta) mendapatkan PSO sebesar 200 persen. “Turun jauh menjadi Rp.45 ribu, dari Rp 50 ribu – 140 ribu sebelum mendapatkan PSO,” tuturnya


Dia menjelaskan kontrak PSO untuk KA jarak jauh dan jarak sedang mulai berlaku 1 Maret hingga 30 Juni 2015. Sedangkan kontrak untuk KA jarak dekat dan KRD ekonomi mulai berlaku 1 Januari sampai 31 Desember 2015. 

Duh,Polisi Miskin Tidur di Kandang Sapi SMS Shop Tawarkan HP Murah