AKP Hadi Ditahan Polda
SEMARANG – Pemeriksaan terhadap AKP Hadi masih dilakukan oleh penyidik Polda Jateng. Mantan Wakapolsek Gunungpati telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini menghuni salah satu sel di Dit Tahti Polda Jateng.
Hal itu terkait aksi arogan AKP Hadi yang sempat mengamuk di tempat karaoke dan Mapolsek Gunungpati, serta melakukan ancaman terhadap Kapolsek Gunungpati, Kompol Ahmadi. Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Antonius Liliek, mengatakan, AKP Hadi menjalani pemeriksaan sejak Kamis malam hingga Jumat di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum). Pemeriksaan tersebut terkait dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh AKP Hadi beberapa waktu lalu.
“Didahulukan pidananya. Diperiksa di Dit Reskrimum,” katanya saat ditemui di Mapolda Jateng, Jumat (13/3). Mengenai status AKP Hadi, Liliek memaparkan bahwa yang bersangkutan sudah tersangka dan ditahan di Mapolda Jateng. “Sudah tersangka karena sudah merusak dan mengancam. Sekarang ditahan di sel Tahti. Masak iya mau balik lagi, kan sudah menyerahkan diri,” ungkapnya.
Lebih lanjut, AKP Hadi akan menjalani proses hukum secara bertahap. Mulai dari tindak pidana hingga dinyatakan inkracht dan kemudian disusul proses internal. Proses internal sendiri dilakukan untuk memberikan sanksi kepada AKP Hadi sebagai anggota Polri. “Proses internal setelah pidana umumnya selesai. Semua proses dilakukan di Polda Jateng,” tegas Liliek.
Sementara itu, pihak AKP Hadi yang diwakili oleh kuasa hukumnya Much Chlizin SH MH, menyatakan akan mengajukan penangguhan penahanan. Meski demikian, pihaknya juga sudah siap jika pengajuan tersebut ditolak oleh penyidik.
“Saat ini masih ditahan dan rencana akan mengajukan penangguhan penahanan. Tapi kami sudah siap jika itu ditolak,” katanya di Mapolda Jateng usai mendampingi pemeriksaan AKP Hadi. Adapun pasal yang disangkakan terhadap AKP Hadi adalah pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman satu tahun penjara, serta pasal 406 KUHP dengan ancaman enam bulan.
Melalui kuasa hukumnya tersebut, AKP Hadi menyatakan sudah menyampaikan permintaan maaf pada Kapolsek Gunungpati, Kompol Ahmadi. AKP Hadi Ia mengaku khilaf dan dalam kondisi banyak pikiran. “Sudah meminta maaf. Soal dendam itu juga sudah diselesaikan,” ujarnya.
Selama 17 hari sebelum akhirnya menyerahkan diri, AKP Hadi tinggal di sebuah tempat kos di Kalibanteng. AKP Hadi memutuskan untuk tingsal di kos lantaran malu dengan keluarga, terutama istrinya.
Selain itu, Muchlisin juga menyampaikan kalau kondisi AKP Hadi terlihat shock. Namun secara keseluruhan masih dalam kondisi sehat. “Klien saya sehat, cuma masih shock saja,” pungkasnya.